Selasa, 29 Desember 2015

Hadits Bimbingan dan Konseling Islam




Hadist-hadist Berkaitan dengan Bimbingan dan Konseling Islam

 

Berikut ini adalah beberpa hadist yang berkaitan dengan Bombingan dan Konseling Islam, diantaranya:
1.                       Akhlak Sebagai Standar Kebaikan
ع نْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يُحَدِّثُنَاإِذْ قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا مُتَفَحِّشًا وَإِنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلَاقًا [رواه البخاري][1]

Artinya :
“Dari Abdullah bin Amru, dia berkata Rasulullah Saw tidak pernah berbuat keji dan tidak pula menyuruh berbuat keji, bahwa beliau bersabda: sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling mulia akhlaknya”. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Layaknya seorang konselor memiliki akhlak yang mulia, dan menjauhi akhlak yang keji, karena seorang konselor akan menjadi contoh bagi klien. Jadi seorang konselor islami dapat berpedoman pada akhlak Rosulullah SAW yang mana semuanya itu tertera pada Al-Quran dan Hadist. Selain itu seorang konselor tidak boleh bersifat sombong. Seharusnya konselor menjauhi sifat sombong.

2.                       Jujur dan Amanah
ع نْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ [رواه البخاري][2]                                                              
Artinya:
"Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda “siapa yang mengambil (berutang) harta manusia dan ingin membayarnya maka Allah melunaskannya. Sementara siapa yang berutang dengan keinginan untuk menelantarkannya (tidak membayar) maka Allah benar-benar membinasakannya”. )HR. Bukhori)
Penjelasan:
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa seorang konselor itu harus bersikap transparan, autentik dan asli. Sikap jujur ini sangat penting dalam konseling karena alasan-alasan berikut:
a.              Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya dalam proses konseling, konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan secara langsung dan terbuka antara konselor dengan klien. Apabila konselor fdengan klien tertutup dalam konseling maka dapat menyebabkan merintangi perkembangan klien.
b.             Kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan secara objektif kepada klien.
Karena tugas konselor berpotensi untuk mengetahui berbagai kondisi konseli. Ada yang bersifat biasa dan ada yang rahasia. Ada yang boleh diketahui oleh publik tanpa menimbulkan masalah baik dari segi fisik maupun mental dan ada pula yang memalukan jika diketahui oleh orang banyak. Dalam hal ini konselor harus dapat menjaga rahasia, jika hal ini tidak terlaksanakan maka orang yang bermasalah enggan untuk berkonsultasi dengan konselor, sehingga proses konseling tidak sampai terjadi, atau hubungan antara konselor dengan konseli dapat terganggu.
Kemampuan untuk menjaga rahasia juga dituntut bagi konselor yang profesional. Rahasia konseli merupakan amanah bagi konselor. Ia tidak boleh membeberkannya kepada orang yang tidak berhak (berkepentingan). Bila hal itu dilakukannya erarti ia menghianatinya. Dengan demikian, menceritakan kondisi klien yang termasuk kategori gibah diatas selain melanggar kode etik profesi konselor juga termasuk munafik.
Selain itu, jujur seorang konselor yang jujur diberika kebaikan baik di dunia dan akhirat. Ia akan dimakkan ke dalam surga yang mendapat gelar kelak akhirat, ia akan dimasukan kedalam surga dan mendapat gelar yang sangat terhormat yaitu siddiq. Artinya orang yang sangat jujur dan benar.
Konselor yang jujur dan amanah merupakan konselor yang mampu menjalankan tugas sesuai dengan posisinya.

3.                       Tabligh atau Aspiratif
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ [رواه أبو داود][3]
Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, Rasulululah SAW bersabda: Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu, lalu dirahasiakannya, maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu Daud)
Konselor adalah  orang yang banyak mempunyai informasi dan senang memberikan dan menjelaskna informasinya. Konselor bukanlah pribadi yang mahakuasa yang tidak mau berbagi dengan orang lain.[4] Oleh karena itu, Maksud hadist di atas adalah seorang konselor harus menyampaikan suatu informasi yang benar kepada kliennya agar klien dapat terbebas dari permasalahan yang dihadapinya. Dimana dalam penyampaian ini konselor menyampaikan kebenaran yang ada tentang apa-apa saja yang diketahui tentang pencegahan dan pengentasan permasalahan kliennya.

4.                       Ikhlas
ع نْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ [رواه الترمذي][5]
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud Nabi bersabda: semoga Allah memberikan cahaya kepada wajah orang yang mendengar perkataan Ku. Kemudian dia memahaminya, menghafalnya dan menyampaikannya. Betapa banyak orang yang membawa Fiqih kepada orang yang lebih paham daripadanya. Tiga hal yang hati seorang muslim tidak akan dapat dengki atasnya, (1) ikhlas dalam beramal; (2) menasehati imamul muslimin; (3) menepati jama’ah muslimin. Maka sesungguhnya do’a ereka itu mengikuti dari belakang mereka. (HR. Tarmidzi)
Penjelasan:
Konselor adalah seseorang yang punya keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu oranglain agar bisa berperilaku sesuai petunjuk al-Qur’an dan Hadist. Ikhlas yang dimaksud dalam hadist ini yaitu, bagaimana konselor dalam menjalankan tugasnya memberikan layanan bantuan kepada klien. Hal ini dapat dikaitkan dengan asas kesukarelaan, dimana konselor harus ikhlas memberikan layanan tanpa adanya keterpaksaan dalam upaya pengentasan permasalahan klien.

5.                       Sabar dan Lemah Lembut
عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ [رواه مسلم][6]
Artinya: Dari Shuhaib, beliau berkata, rasulullah SAW bersabda: menakjubkan keadaan seorang mukmin.sesungguhnya urusan semuanya baik, tidakkah ada yang demikian ini kecuali kepada seorang mukmin. Jika ditimpa hal yang menyenangkan dia bersyukur itu adalah yang baik baginya. Jika ditimpahkan sesuatu hal yang menyusahkan dia bersabar, maka itu adalah baik baginya. (HR. Muslim)
Dalam melaksanakan tugas, seorang konselor akan berhadapan dengan tipe klien yang unik. Masalah dan problematika yang sedang dihadapi dapat membuat klien kehilangan keseimbangan dalam berbicara, bersikap dan bertindak.
Untuk itu semua diperlukan kesabaran dan lemah lembut konselor. Dalam hal ini konselor hendaknya mampu menerima klien apa adanya dengan penuh kesabaran dan sikap lemah lembut terhadap klien. Konselor agar dapat mengarahkan klien dengan sikap sabar dan lemah lembut ke arah yang lebih baik.
Sikap lemah lembut merupakan sikap yang tidak bisa dipisahkan dari sikap kasih sayang yang harus dimiliki oleh konselor. Demikiannya halnya Rosulullah SAW, sebagai konselor umat sepanjang zaman, juga memiliki akhlak yang lemah lembut.

Sumber :
1.             Al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, Juz 3
2.             Al-Turmudzî, Sunan al-Turmudzî, Juz 4
3.             Anas Salahuddin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)
4.             Muslim ibn al-Hajjâj, Shahîh Muslim, Juz 8
5.             Thohari Musnamar,  Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: UII Pres, 1992),




[1] al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, Juz 4, h. 230, hadits 3559
[2] al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, Juz 3, h. 152, hadits 2387

[3] Thohari Musnamar,  Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: UII Pres, 1992), hal.,44
[4] Anas Salahuddin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)., h. 194
[5] al-Turmudzî, Sunan al-Turmudzî, Juz 4, h. 331, hadits 2658
[6] Muslim ibn al-Hajjâj, Shahîh Muslim, Juz 8, h. 227, hadits 7692

1 komentar: