Hadist-hadist Berkaitan dengan Bimbingan dan Konseling
Islam
Berikut ini adalah beberpa hadist yang berkaitan dengan Bombingan dan Konseling Islam, diantaranya:
1.
Akhlak Sebagai Standar Kebaikan
ع نْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يُحَدِّثُنَاإِذْ قَالَ لَمْ
يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا
مُتَفَحِّشًا وَإِنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلَاقًا
[رواه البخاري][1]
Artinya :
“Dari Abdullah bin Amru, dia berkata Rasulullah Saw tidak pernah
berbuat keji dan tidak pula menyuruh berbuat keji, bahwa beliau bersabda:
sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling mulia akhlaknya”. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Layaknya seorang konselor memiliki akhlak yang mulia, dan menjauhi
akhlak yang keji, karena seorang konselor akan menjadi contoh bagi klien. Jadi
seorang konselor islami dapat berpedoman pada akhlak Rosulullah SAW yang mana
semuanya itu tertera pada Al-Quran dan Hadist. Selain itu seorang konselor
tidak boleh bersifat sombong. Seharusnya konselor menjauhi sifat sombong.
2.
Jujur
dan Amanah
ع نْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ
أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ [رواه البخاري][2]
Artinya:
"Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda
“siapa yang mengambil (berutang) harta manusia dan ingin membayarnya maka Allah
melunaskannya. Sementara siapa yang berutang dengan keinginan untuk
menelantarkannya (tidak membayar) maka Allah benar-benar membinasakannya”. )HR.
Bukhori)
Penjelasan:
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa seorang konselor itu harus
bersikap transparan, autentik dan asli. Sikap jujur ini sangat penting dalam
konseling karena alasan-alasan berikut:
a.
Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan
klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya
dalam proses konseling, konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian
terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan
hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan
hubungan secara langsung dan terbuka antara konselor dengan klien. Apabila
konselor fdengan klien tertutup dalam konseling maka dapat menyebabkan
merintangi perkembangan klien.
b.
Kejujuran memungkinkan konselor dapat
memberikan umpan secara objektif kepada klien.
Karena tugas konselor berpotensi untuk mengetahui berbagai kondisi
konseli. Ada yang bersifat biasa dan ada yang rahasia. Ada yang boleh diketahui
oleh publik tanpa menimbulkan masalah baik dari segi fisik maupun mental dan
ada pula yang memalukan jika diketahui oleh orang banyak. Dalam hal ini
konselor harus dapat menjaga rahasia, jika hal ini tidak terlaksanakan maka
orang yang bermasalah enggan untuk berkonsultasi dengan konselor, sehingga
proses konseling tidak sampai terjadi, atau hubungan antara konselor dengan
konseli dapat terganggu.
Kemampuan untuk menjaga rahasia juga dituntut bagi konselor yang
profesional. Rahasia konseli merupakan amanah bagi konselor. Ia tidak boleh
membeberkannya kepada orang yang tidak berhak (berkepentingan). Bila hal itu
dilakukannya erarti ia menghianatinya. Dengan demikian, menceritakan kondisi
klien yang termasuk kategori gibah diatas selain melanggar kode etik profesi
konselor juga termasuk munafik.
Selain itu, jujur seorang konselor yang jujur diberika kebaikan baik di
dunia dan akhirat. Ia akan dimakkan ke dalam surga yang mendapat gelar kelak
akhirat, ia akan dimasukan kedalam surga dan mendapat gelar yang sangat
terhormat yaitu siddiq. Artinya orang
yang sangat jujur dan benar.
Konselor yang jujur dan amanah merupakan konselor yang mampu menjalankan
tugas sesuai dengan posisinya.
3.
Tabligh atau Aspiratif
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ
بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ [رواه أبو داود][3]
Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, Rasulululah SAW bersabda:
Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu, lalu dirahasiakannya, maka dia akan
datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu
Daud)
Konselor adalah orang yang banyak mempunyai informasi dan
senang memberikan dan menjelaskna informasinya. Konselor bukanlah pribadi yang
mahakuasa yang tidak mau berbagi dengan orang lain.[4]
Oleh karena itu, Maksud hadist di atas adalah seorang konselor harus
menyampaikan suatu informasi yang benar kepada kliennya agar klien dapat
terbebas dari permasalahan yang dihadapinya. Dimana dalam penyampaian ini
konselor menyampaikan kebenaran yang ada tentang apa-apa saja yang diketahui
tentang pencegahan dan pengentasan permasalahan kliennya.
4.
Ikhlas
ع نْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا
وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ
ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ
وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ
الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ [رواه الترمذي][5]
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud Nabi bersabda: semoga Allah memberikan
cahaya kepada wajah orang yang mendengar perkataan Ku. Kemudian dia
memahaminya, menghafalnya dan menyampaikannya. Betapa banyak orang yang membawa
Fiqih kepada orang yang lebih paham daripadanya. Tiga hal yang hati seorang
muslim tidak akan dapat dengki atasnya, (1) ikhlas dalam beramal; (2)
menasehati imamul muslimin; (3) menepati jama’ah muslimin. Maka sesungguhnya
do’a ereka itu mengikuti dari belakang mereka. (HR. Tarmidzi)
Penjelasan:
Konselor adalah seseorang yang punya
keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu oranglain agar bisa berperilaku sesuai
petunjuk al-Qur’an dan Hadist. Ikhlas yang dimaksud dalam hadist ini yaitu,
bagaimana konselor dalam menjalankan tugasnya memberikan layanan bantuan kepada
klien. Hal ini dapat dikaitkan dengan asas kesukarelaan, dimana konselor harus
ikhlas memberikan layanan tanpa adanya keterpaksaan dalam upaya pengentasan
permasalahan klien.
5.
Sabar dan Lemah Lembut
عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ
ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ
خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ [رواه مسلم][6]
Artinya: Dari Shuhaib, beliau berkata, rasulullah SAW bersabda: menakjubkan
keadaan seorang mukmin.sesungguhnya urusan semuanya baik, tidakkah ada yang
demikian ini kecuali kepada seorang mukmin. Jika ditimpa hal yang menyenangkan
dia bersyukur itu adalah yang baik baginya. Jika ditimpahkan sesuatu hal yang
menyusahkan dia bersabar, maka itu adalah baik baginya. (HR. Muslim)
Dalam melaksanakan tugas, seorang konselor
akan berhadapan dengan tipe klien yang unik. Masalah dan problematika yang
sedang dihadapi dapat membuat klien kehilangan keseimbangan dalam berbicara,
bersikap dan bertindak.
Untuk itu semua diperlukan kesabaran dan
lemah lembut konselor. Dalam hal ini konselor hendaknya mampu menerima klien
apa adanya dengan penuh kesabaran dan sikap lemah lembut terhadap klien.
Konselor agar dapat mengarahkan klien dengan sikap sabar dan lemah lembut ke
arah yang lebih baik.
Sikap lemah lembut merupakan sikap yang tidak
bisa dipisahkan dari sikap kasih sayang yang harus dimiliki oleh konselor.
Demikiannya halnya Rosulullah SAW, sebagai konselor umat sepanjang zaman, juga
memiliki akhlak yang lemah lembut.
Sumber :
1.
Al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, Juz 3
2.
Al-Turmudzî,
Sunan al-Turmudzî, Juz 4
3.
Anas Salahuddin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)
4.
Muslim
ibn al-Hajjâj, Shahîh Muslim, Juz 8
5.
Thohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan
Konseling Islami, (Yogyakarta: UII Pres, 1992),
[3] Thohari
Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual
Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: UII Pres, 1992), hal.,44
Masyaallah sangat bermanfaat
BalasHapus