Selasa, 29 Desember 2015

Hadits Bimbingan dan Konseling Islam




Hadist-hadist Berkaitan dengan Bimbingan dan Konseling Islam

 

Berikut ini adalah beberpa hadist yang berkaitan dengan Bombingan dan Konseling Islam, diantaranya:
1.                       Akhlak Sebagai Standar Kebaikan
ع نْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يُحَدِّثُنَاإِذْ قَالَ لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاحِشًا وَلَا مُتَفَحِّشًا وَإِنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحَاسِنُكُمْ أَخْلَاقًا [رواه البخاري][1]

Artinya :
“Dari Abdullah bin Amru, dia berkata Rasulullah Saw tidak pernah berbuat keji dan tidak pula menyuruh berbuat keji, bahwa beliau bersabda: sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling mulia akhlaknya”. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Layaknya seorang konselor memiliki akhlak yang mulia, dan menjauhi akhlak yang keji, karena seorang konselor akan menjadi contoh bagi klien. Jadi seorang konselor islami dapat berpedoman pada akhlak Rosulullah SAW yang mana semuanya itu tertera pada Al-Quran dan Hadist. Selain itu seorang konselor tidak boleh bersifat sombong. Seharusnya konselor menjauhi sifat sombong.

2.                       Jujur dan Amanah
ع نْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ [رواه البخاري][2]                                                              
Artinya:
"Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda “siapa yang mengambil (berutang) harta manusia dan ingin membayarnya maka Allah melunaskannya. Sementara siapa yang berutang dengan keinginan untuk menelantarkannya (tidak membayar) maka Allah benar-benar membinasakannya”. )HR. Bukhori)
Penjelasan:
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa seorang konselor itu harus bersikap transparan, autentik dan asli. Sikap jujur ini sangat penting dalam konseling karena alasan-alasan berikut:
a.              Sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis yang lebih dekat satu sama lainnya dalam proses konseling, konselor yang menutup atau menyembunyikan bagian-bagian terhadap klien dapat menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan hubungan psikologis sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan secara langsung dan terbuka antara konselor dengan klien. Apabila konselor fdengan klien tertutup dalam konseling maka dapat menyebabkan merintangi perkembangan klien.
b.             Kejujuran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan secara objektif kepada klien.
Karena tugas konselor berpotensi untuk mengetahui berbagai kondisi konseli. Ada yang bersifat biasa dan ada yang rahasia. Ada yang boleh diketahui oleh publik tanpa menimbulkan masalah baik dari segi fisik maupun mental dan ada pula yang memalukan jika diketahui oleh orang banyak. Dalam hal ini konselor harus dapat menjaga rahasia, jika hal ini tidak terlaksanakan maka orang yang bermasalah enggan untuk berkonsultasi dengan konselor, sehingga proses konseling tidak sampai terjadi, atau hubungan antara konselor dengan konseli dapat terganggu.
Kemampuan untuk menjaga rahasia juga dituntut bagi konselor yang profesional. Rahasia konseli merupakan amanah bagi konselor. Ia tidak boleh membeberkannya kepada orang yang tidak berhak (berkepentingan). Bila hal itu dilakukannya erarti ia menghianatinya. Dengan demikian, menceritakan kondisi klien yang termasuk kategori gibah diatas selain melanggar kode etik profesi konselor juga termasuk munafik.
Selain itu, jujur seorang konselor yang jujur diberika kebaikan baik di dunia dan akhirat. Ia akan dimakkan ke dalam surga yang mendapat gelar kelak akhirat, ia akan dimasukan kedalam surga dan mendapat gelar yang sangat terhormat yaitu siddiq. Artinya orang yang sangat jujur dan benar.
Konselor yang jujur dan amanah merupakan konselor yang mampu menjalankan tugas sesuai dengan posisinya.

3.                       Tabligh atau Aspiratif
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ [رواه أبو داود][3]
Artinya: Dari Abu Hurairah berkata, Rasulululah SAW bersabda: Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu, lalu dirahasiakannya, maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu Daud)
Konselor adalah  orang yang banyak mempunyai informasi dan senang memberikan dan menjelaskna informasinya. Konselor bukanlah pribadi yang mahakuasa yang tidak mau berbagi dengan orang lain.[4] Oleh karena itu, Maksud hadist di atas adalah seorang konselor harus menyampaikan suatu informasi yang benar kepada kliennya agar klien dapat terbebas dari permasalahan yang dihadapinya. Dimana dalam penyampaian ini konselor menyampaikan kebenaran yang ada tentang apa-apa saja yang diketahui tentang pencegahan dan pengentasan permasalahan kliennya.

4.                       Ikhlas
ع نْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ [رواه الترمذي][5]
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud Nabi bersabda: semoga Allah memberikan cahaya kepada wajah orang yang mendengar perkataan Ku. Kemudian dia memahaminya, menghafalnya dan menyampaikannya. Betapa banyak orang yang membawa Fiqih kepada orang yang lebih paham daripadanya. Tiga hal yang hati seorang muslim tidak akan dapat dengki atasnya, (1) ikhlas dalam beramal; (2) menasehati imamul muslimin; (3) menepati jama’ah muslimin. Maka sesungguhnya do’a ereka itu mengikuti dari belakang mereka. (HR. Tarmidzi)
Penjelasan:
Konselor adalah seseorang yang punya keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu oranglain agar bisa berperilaku sesuai petunjuk al-Qur’an dan Hadist. Ikhlas yang dimaksud dalam hadist ini yaitu, bagaimana konselor dalam menjalankan tugasnya memberikan layanan bantuan kepada klien. Hal ini dapat dikaitkan dengan asas kesukarelaan, dimana konselor harus ikhlas memberikan layanan tanpa adanya keterpaksaan dalam upaya pengentasan permasalahan klien.

5.                       Sabar dan Lemah Lembut
عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ [رواه مسلم][6]
Artinya: Dari Shuhaib, beliau berkata, rasulullah SAW bersabda: menakjubkan keadaan seorang mukmin.sesungguhnya urusan semuanya baik, tidakkah ada yang demikian ini kecuali kepada seorang mukmin. Jika ditimpa hal yang menyenangkan dia bersyukur itu adalah yang baik baginya. Jika ditimpahkan sesuatu hal yang menyusahkan dia bersabar, maka itu adalah baik baginya. (HR. Muslim)
Dalam melaksanakan tugas, seorang konselor akan berhadapan dengan tipe klien yang unik. Masalah dan problematika yang sedang dihadapi dapat membuat klien kehilangan keseimbangan dalam berbicara, bersikap dan bertindak.
Untuk itu semua diperlukan kesabaran dan lemah lembut konselor. Dalam hal ini konselor hendaknya mampu menerima klien apa adanya dengan penuh kesabaran dan sikap lemah lembut terhadap klien. Konselor agar dapat mengarahkan klien dengan sikap sabar dan lemah lembut ke arah yang lebih baik.
Sikap lemah lembut merupakan sikap yang tidak bisa dipisahkan dari sikap kasih sayang yang harus dimiliki oleh konselor. Demikiannya halnya Rosulullah SAW, sebagai konselor umat sepanjang zaman, juga memiliki akhlak yang lemah lembut.

Sumber :
1.             Al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, Juz 3
2.             Al-Turmudzî, Sunan al-Turmudzî, Juz 4
3.             Anas Salahuddin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)
4.             Muslim ibn al-Hajjâj, Shahîh Muslim, Juz 8
5.             Thohari Musnamar,  Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: UII Pres, 1992),




[1] al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, Juz 4, h. 230, hadits 3559
[2] al-Bukhârî, Shahîh al-Bukhârî, Juz 3, h. 152, hadits 2387

[3] Thohari Musnamar,  Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta: UII Pres, 1992), hal.,44
[4] Anas Salahuddin, Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Pustaka Setia, 2010)., h. 194
[5] al-Turmudzî, Sunan al-Turmudzî, Juz 4, h. 331, hadits 2658
[6] Muslim ibn al-Hajjâj, Shahîh Muslim, Juz 8, h. 227, hadits 7692

Strategi dalam Bimbingan dan Konseling



BAB   I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Perlu kita sadari bahwa klien yang akan di hadapi oleh seorang konselor  memiliki karakteristik, kebutuhan, dan tugas-tugas perkembangan yang berbeda-beda satu sama lain. Oleh karena itu, seorang konselor harus mengatahui dan memahami akan strategi-strategi dalam menangani haterogenitas masalah yang dimiliki oleh setiap klien sehingga ia mampu untuk memberikan bantuan kepada klien seoptimal mungkin dengan metode yang baik dan benar.

B.            Rumusan Masalah
Ada beberapa masalah yang kami bahas dalam penyusunan makalah ini, diantaranya :
1.             Apa yang dimaksud dengan strategi Bimbingan dan Konseling?
2.             Ada berapa jenis strategi dalam Layanan Bimbingan dan Konseling?
3.             Apa tujian dari strategi Bimbingan dan Konseling?

C.           Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu agar konselor pada khususnya dan rekan-rekan pembaca pada umumnya mampu untuk mengetahui dan memahami tentang strategi dalam layanan bimbingan dan konseling.

D.           Metode Penyusunan
Metode yang kami gunakan dalan penyusunan makalah ini adalah metode Studi Pustaka. Dalam metode ini penulis membaca buku-buku yang berkaitan denga penulisan makalah ini.


BAB  II
PEMBAHASAN

A.           Strategi Bimbingan dan Konseling
Strategi berasal dari bahasa yunani yaitu strategos yang merupakan gabungan dari kata stratos ( militer ) dengan ago ( memimpin ). Sebagai kata kerja, strategos berarti merencanakan ( to plan ).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia istilah strategi memiliki pengertian : ( 1 ) ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai; ( 2 ) ilmu dan seni memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh dl perang, dl kondisi yg menguntungkan; ( 3 ) rencana yg cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus; ( 4 ) tempat yg baik menurut siasat perang.
Pada awalnya istilah strategi digunakan dalam lingkungan militer namun istilah strategi digunakan dalam berbagai bidang yang memiliki esensi yang relatif sama termasuk diadopsi dalam konteks bimbingan dan konseling yang dikenal dalam istilah strategi bimbingan dan konseling. Dengan semakin luasnya penerapan istilah strategi, Mintberg dan Waters ( 1983 ) mengemukakakn bahwa strategi adalah pola umum tentang keputusan atau tindakan. Sedangkan Hardy, langley, dan Rose dalam Sudjana ( 1986 ) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan strategi adalah suatu rencana atau kehendak yang mendahului dan mengendalikan kegiatan.[1]
Berdasarkan bebrapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa strategi adalah suatu pola yang direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau tindakan dalam proses pencapaian tujuan. Strategi ini mencakup tujuan kegiatan, subjek kegiatan, isi kegiatan, proses kegiatan, dan sarana penunjang pelaksanaan kegiatan. Adapun strategi yang diterapkan dalam layanan bimbingan dan konseling disebut dengan istilah strategi layanan bimbingan dan konseling, yang terdiri dari layanan konseling individu, konsultasi, konseling kelompok, bimbingan kelompok, dan pengajaran remedial.

B.            Macam-macam Strategi layanan Bimbingan dan Konseling
1.             Konseling Individu ( Individual Konseling )
Konseling individu merupakan suatu proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi melalui wawancara antara konselor dengan konseli  ( klien ) dalam proses menangani masalah yang tdiak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan kepada konselor sebagai petugas yang profesional dan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang psikologi. Konseling ditujukan kepada individu yang normal, yang sedang mengahadapi masalah-masalah baik itu dalam bidang pendidikan, pekerjaan, maupun sosial. [2]
Dalam pelaksanaannya, konselor bersikap penuh simpati dan empati. Simpati artinya menunjukan sikap turut merasakan apa yang sedang dirasakan oleh klien. Adapun yang dimaksud dengan empati adalah berusaha menempatkan diri dalam situasi diri klien dengan segala masalah yang dihadapinya. Karena  dengan cara ini klien dapat menjadi lebih baik, karena ia merasa ada pihak lain yang juga merasakan kesulitan yang ia rasakan. [3]
Dalam kegiatan konseling terdapat hubungan yang dinamis dan khusus, karena dalam interaksi tersebut, konseli merasa diterima dan dimengerti oleh konselor. Dalam hubungan ini, konselor dapat menerima konseli secara pribadi dan tidak memberikan penilaian. Konseli merasa ada prang lain yang dapat mengerti masalah pribadinya dan mau membantu memecahkan maslah tersebut. Pada proses ini juga, baik konseli maupun konselor sama-sama mengambil pelajaran dari pengalaman hubungan yang bersifat khusus dan pribadi ini.
Konseling adalah proses belajar yang bertujuan agar konseli dapat memcahkan masalah-masalah pribadi, mengenal diri sendiri, menerima diri sendiri serta kenyataan dalam proses penyesuaian diri dengan lingkungan sekitarnya. Konseling pada dasarnya merupakan salah satu teknik dalam kegiatan bimbingan, tetapi juga merupakan tekni inti atau teknik kunci. Hal ini dikarenakan konseling dapat memberikan perubahan yang mendasar, yaitu mengubah sikap. Dan sikap itu mendasari perbuatan, pemikiran, pandangan, dan perasaan, dan lain-lain.[4]  
Dalam konseling diharapkan konseli dapat mengubah sikap, keputusan diri sendiri sehingga ia dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara lebih baik dan memberikan kesejahteraan pada diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Konseling juga bertujuan untuk mengadakan interpretasi fakta-fakta, mendalami arti nilai hidup pribadi, kini dan mendatang. Konseling memberikan bantuan kepada individu untuk mengembangkan kesehatan mental, perubahan sikap, dan tingkah laku. Konseling menjadi strategi utama dalam proses bimbingan dan merupakan teknik standar serta merupakan tugas pokok seorang konselor. [5]
Secara umum proses konseling individual dibagi atas tiga tahapan, yaitu:
a.             Tahap Awal Konseling
Tahap awal ini terjadi sejak klien bertemu dengan konselor hingga berjalan proses konseling dan menemukan definisi maslah klien. Cavanagh ( 1982 ) menyebut tahap awal ini dengan istilah introduction, invitation, and environmental suppot. Adapun yang dilakukan oleh konselor dalam proses konseling tahap awal ini adalah sebagai berikut:
1)             Membangun hubungan konseling dengan melibatkan klien yang mengalami masalah ( a working relationship ), yaitu hubungan yang berfungsi, bermakna, dan berguna. Keberhasilah konseling salah satunya ditentukan oleh tahap ini. Kunci keberhasilan tahap ini diantaranya dintentukan oleh keterbukaan konselor dan konseli. Keterbukaan klien untuk mengungkapkan isi hati, perasaan, dan harapan sehubungan dengan masalah ini akan sangat bergantung pada kepercayaan klien terhadap konselor. Demikian pula dengan konselor, hendaknya konselor mampu untuk menunjukan kemampuan dan profesionalitasnya sehingga dapat dipercaya oleh klien.
2)             Menjelaskan dan mendefinisikan masalah.
Untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh klien tentunya klien harus mampu untuk menjelaskan masalahnya tersebut. Dan tugas seorang konselor adalah membantu klien agar dapat menjelaskan masalah yang dihapainya, karena tidak semua klien mampu untuk bersikap terbuka menyangkut masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu, konselor harus mampu meyakinkan klien seingga klien tidak ragu dalam menjelaskan masalah-masalah yang dihadapinya.
3)             Membuat penjajakan alternatif bantuan untuk mengatasi maslah
Konselor berusaha menjajaki kemungkinan rancangan bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu dengan membangkitkan segala potensi klien dan lingkungannya yang tepat untuk mengatasi masalah kliennya.
4)             Menegosiasikan kontrak.
Kontrak konselor dengan klien itu meliputi waktu, tempat, tugas, dan tanggung jawab konselor, tugas dan tanggung jawab klien, tujuan konseling dan kerja sama.
b.             Tahap Pertengahan ( Tahap Kerja )
Tahap pertengahan merupakan tahap lanjutan dari tahap sebelumnya atau tahap awal. Pada tahap ini, kegiatan konseling difokuskan pada penjelajahan maslah yang dialami oleh klien, dan bantuan apa yang akan diberikan berdasarkan penilaian selama masa penjelajahan maslah.  Menilai kembali maslah klien akan membantu klien memperolah pemahaman baru, alternatif baru,  yang mungkin berbeda dengan sebelumnya.[6]
Adapun tujuan dari tahap ini adalah sebagai berikut :
1)             Menjelajahi dan mengeksplorasi maslah serta kepedulian klien dan lingkungannya dalam mengatasi maslah tersebut. Maksudnya , dengan cara ini konselor berusaha agar kliennya mempunyai pemahaman dan alternatif pemecahan baru terhadap masalah yang dialaminya.
2)             Menjaga agar huungan konsleing selalu terjaga. Maksudnya, dalam proses menjalin hubungan antara konselor dengan konseli, konselor harus berpikir dan bertindak kreatif dalam menggunakan berbagai variasi keterampilan konseling serta memelihara keramahan, empati, kejujuran, keikhlasan dalam memberikan bantuan konseling. 
3)             Proses konseling agar berjalan sesuai dengan kontrak. Maksudnya, dalam hal pembuatan kontrak, konselor dan klien membuat suatu kesepakatan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan proses konseling. Kontrak dinegosiasikan agar betul-betul memperlancar proses konseling.
c.              Tahap Akhir Konseling
Tahap ini meruapakan tahap dimana konselor melakukan penilaian terhadap kinerjanya. Yang dapat diukur oleh beberapa hal berikut:
1)             Menurunya kecemasan klien.
2)             Adanya perubahan prilaku klien ke arah yang lebih positif.
3)             Adanya perubahan sikap pada klien dalam menanggapi suatu maslah yang dihadapinya.
Adapun tujuan dari tahap ini adalah memutuskan perubahan sikap dan prilaku yang tidak bermasalah.  Adapun tujuan lainnya adalah sebagai berikut :
1)             Terjadinya tranfer of learning pada klien.
2)             Melaksanakan perubahan prilaku klien agar mampu mengatasi maslah yang di hadapinya.
3)             Mengakhiri hubungan konseling. 
2.             Bimbingan Kelompok ( Group Guidance )
Strategi lain yang digunakan dalam pelayanan bimbingan dan konsleing adalah bimbingan kelompok. Teknik ini dipergunakan dalam proses membantu klien dalam memecahkan masalah-masalah melalui kegiatan kelompok.[7]
Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan maslah pendidikan, pekerjaan, pribadi dan maslah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran. Kegiatan ini banyak menggunakan alat-alat pelajran seperti cerita-crita, boneka, dan film. Kadang-kadang dalam pelaksanaannya, konselor mendatangkan ahli tertentu untuk memberikan ceramah yang bersifat informastif.
Secara lebih khusus, layanan bimbingan kelompok bertujuan untuk mendorong pengembangan perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan sikap yang menunjang perwujudan tingkah laku yang lebih efektif, yakni peningkatan kemampuan berkomunikasi baik verbal maupun nonverbal klien.
Dalam pelaksanaannya, bimbingan kelompok memerlukan persiapan dan praktik penyelenggaraan yang memadai, dari langkah awal sampai dengan evaluasi dan tindak lanjutnya.  Berikut ini akan dijelaskan langkah-langkah pelaksanaan bimbingan kelompok, yaitu :
a.             Langkah Awal
Pada tahap ini dilaksanakan kegiatan pembentuka kelompok bagi klien yang menyetujui atau bersedia berpartisipasi dalam bimbingan kelompok. Langkah ini dimulai dengan penjelasan tentang adanya layanan bimbingan kelompok kepada klien meliputi pengertian, tujuan dan kegunaan bimbingan kelompok. Stelah itu, langkah selanjutnya adalah melaksanakan pembentukan kelompok dan langsung merencanakan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan bimbingan kelompok. 
b.             Perencanaan Kegiatan
Perencanaan kegiatan bimbingan kelompok meliputi penetapan :
Ø   Materi layanan;
Ø   Tujuan yang ingin dicapai;
Ø   Sasaran kegiatan;
Ø   Bahan atau sumber bahan untuk bimbingan kelompok;
Ø   Rencana penilaian;
Ø   Waktu dan tempat;
c.              Pelaksanaan Kegiatan
Setelah perencanaan kegiatan selesai dibentuk dan disepakati bersama, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan kegiatan yang diantaranya adalah sebagai berikut :
Ø   Persiapan menyeluruh yang meliputi persiapan fisik ( tempat dan kelengkapannya ), persiapan bahan, persiapan keterampilan, dan persiapan administrasi.
Ø   Pelaksanaan tahap-tahap kegiatan, meliputi tahap pembentukan, peralihan, dan kegiatan.
d.             Evaluasi Kegiatan
Pada tahap ini, dilaksanakan kegiatan evaluasi atau penilaian ulang terhadap apa yang telah dilaksanakan selama proses bimbingan. Penilaian kegiatan bimbingan kelompok difokuskan pada perkembangan pribadi klien dan hal-hal yang dirasakan mereka berguna. Isi kesan-kesan yang diungkapkan oleh klien merupakan isi penilaian yang sebenarnya. Penilaian terhadap bimbingan kelompok berorientasi pada perkembangan dan kemajuan klien kearah yang lebih baik.[8] 
e.              Analisis dan Tindak Lanjut
Hasil penilaian kegiatan bimbingan kelompok perlu di analisa untuk mengetahui seluk beluk kemajuan klien dan seluk beluk pelaksanaan kegiatan bimbingan. Untuk mengetahui apakan hasil pembahsan dan pemecahan masalah sudah dilaksanakan secara optimal, atau mungkin masih ada aspek-aspek penting yang belum dijangkau dalam pelaksanaan kegiatan.
3.             Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan layanan bimbingan adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya pemberian bantuan kepada klien dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Konseling kelompok ini memiliki sifat pencegahan dan juga penyembuhan. [9]
Dalam pelaksanaannya, konseling kelompok memiliki prosedur yang sama dengan bimbingan kelompok, yaitu terdiri dari (1) tahap pembentukan, ( 2 ) tahap peralihan, ( 3) tahap kegiatan, dan ( 4 ) tahap pengakhiran.
Dalam kegiatan kelompok (baik bimbingan kelompok maupun konseling kelompok) hal-hal yang perlu ditampilkan oleh seluruh anggota kelompok adalah:
a.               Membina keakraban dalam kelompok;
b.             Melibatkan diri secara penuh dalam suasana kelompok;
c.              Bersama-sama mencapai tujuan kelompok;
d.             Membina dan mematuhi aturan kegiatan kelompok;
e.              Ikut serta dalam seluruh kegiatan kelompok;
f.              Berkomunikasi secara bebas dan terbuka; 
4.             Konsultasi
Konsultasi merupakan salah satu strategi dalam layanan bimbingan dan konseling. Pengertian konsultasi dalam program bimbingan dan konseling dipandang sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis guru, orang tua, administrator, dan konselor dalam mengindentifikasi dan memperbaiki maslah yang membatasi efektivitas klien.
Konsultasi merupakan salah satu strategi bimbingan yang penting sebab banyak masalah karena suatu hal akan lebih berhasil jika ditangani secara tidak langsung oleh konselor. Brown dan teman-temanya telah menegaskan bahwa konsultasi itu bukan konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung diberikan kepada siswa, tetapi secara tidak langsung melayani siswa melalui bantuan yang diberikan orang lain.[10]
Adapun tujuan konsultasi yaitu:
a.                   Mengembangkan dan menyempurnakan lingkungan belajar bagi siswa, orang tua, dan administator sekolah;
b.                  Mengajak bersama pribadi yang memiliki peranan dan fungsi yang bermacam-macam untuk menyempurnakan lingkungan belajar;
c.                   Memperluas layanan pendidikan bagi guru dan administator;
d.                  Membantu orang lain bagaimana belajar tentang prilaku
e.                   Menciptakan suatu lingkungan yang berisi semua komponen lingkungan belajar yang baik.
5.             Layanan Mediasi
Layanan mediasi adalah layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat teratasi dengan konselor sebagai mediator.[11]
  
6.             Pengajaran Remedial
Pengajaran remedial dapat didefinisikan sebagai upaya guru untuk menciptakan suatu situasi yang memungkinkan individu atau kelompok siswa tertentu lebih mampu mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sehingga dapat memenuhi kriteria keberhasilan minimal yang diharapkan. Pengajaran remedial merupakan salah satu tahap kegiatan utama dalam seluruh kerangka pola layanan bimbingan belajar.[12]
 Secara sistematika prosedur remedial tersebut dapat digambarkaan sebagai berikut:
a.              Diagnosik kesulitan belajar mengajar;
b.             Rekomendasi;
c.              Penelaahan kembali kasus;
d.             Pilihan alternatif tindakan;
e.              Layanan konseling;
f.              Pelaksanaan pengajaran remidial;
g.             Pengukuran kembali hasil belajar-mengajar;
h.             Reevaluasi;
i.               Tugas tambahan;
j.               Hasil yang di harapkan;
Strategi dan teknik pengajaran remedial dapat dilakukan secara preventif, kuratif dan pengembangan. Tindakan pengajaran remedial dikatakan bersifat kuratif jika dilakukan setelah program PBM utama selesai diselenggarakan.

C.           Tujuan Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling
Adapun tujuan dari pelaksanaan strategi layanan bimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai berikut :
1.             Agar klien mampu untuk mencapai perkembangan diri sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.             Agar klien mampu mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
3.             Agar klien mampu untuk membangun pola hubungan yang baik dengan teman dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
4.             Agar klien mampu untuk memahami kemampuan, bakat, minat serta arah kecendrungan karir dan apresiasi seni.
5.             Agar klien mampu memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial.[13]




BAB  III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Berdasarkan uraian tentang strategi layanan bimbingan dan konseling, dapat disimpulkan bahwa strategi layanan ini meliputi konseling individu, bimbingan kelompok, konseling kelompok, mediasi, dan konsultasi.
Adapun tujuan dari sttrategi layanan bimbingan dan konseling secara umum yaitu ( 1 ) Agar klien mampu untuk mencapai perkembangan diri sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; ( 2 ) Agar klien mampu mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri; ( 3 ) Agar klien mampu untuk membangun pola hubungan yang baik dengan teman dalam peranannya sebagai pria atau wanita; ( 4 ) Agar klien mampu untuk memahami kemampuan, bakat, minat serta arah kecendrungan karir dan apresiasi seni;     ( 5 ) Agar klien mampu memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial.

B.            Saran
Makalah ini kami akui masih banyak banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA

Jundika Nurihsan, Achmad. ( 2012 ). Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT Reflika Aditama.
Salahudin, Anas. ( 2010 ). Bimbingan dan Konseling. Bandung : PUSTAKA SETIA.
Yusuf, Syamsu, Achmad Jundika. ( 2006 ). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA.
Hikmawati, Fenti. ( 2010 ). Bimbingan dan Konseling. Jakarta : PT RAJAGRAFINDO PERSADA.
Perry, Wayne. ( 2010 ). Dadar-dasar Teknik Konseling. Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR.






[1] Ahmad Jundika Nurihsan, ( 2012 ), Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling, Bandung : Reflika Aditama, Cet Ke-5, hal. 9.

[2]. Ibid., hal. 10.
[3]. Anas Salahudin, ( 2013 ), Bimbingan dan Konseling, Bandung : Pustaka Setia, cet. 1, hal. 98.
[4]. Fenti Hikmawati, ( 2010 ), Bimbingan Konseling, Jakarta : PT RAJAGRAFINDO PERSADA, cet ket-1, hal. 2.
[5].  Ahmad Jundika Nurihsan, Op. Cit. hal. 11.
[6]. Ahmad Jundika Nurihsan, Op. Cit. hal. 14.

[7]. Anas Salahudin, Op. Cit. hal. 96.        
[8]. Wayne Perry, ( 2010 ), Dasar-dasar Teknik Konseling, Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR, cet ke-1, hal. 197.
[9].     Ahmad Jundika Nurihsan, Op. Cit. hal. 20.

[10]. Ahmad Jundika Nurihsan, Op. Cit. hal.16.
[11] Yusuf, Syamsu, Achmad Jundika. ( 2006 ). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT REMAJA ROSDAKARYA. Cet ke-1, h. 34.

[12]. Ahmad Jundika Nurihsan, Op. Cit. hal. 23.
[13]. Ahmad Jundika Nurihsan, Op. Cit. hal. 2.